Logo

Desa Lingadan

Kabupaten Toli Toli

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Desa Lingadan Gelar Penyuluhan Hukum: Wujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum

Pemerintah Desa Lingadan Gelar Penyuluhan Hukum: Wujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 53 kali

Pemerintah Desa Lingadan Gelar Penyuluhan Hukum: Wujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum

Lingadan, 11 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Pemerintah Desa Lingadan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum pada hari Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Lingadan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cabang Tolitoli Utara – Dako Pemean.

Penyuluhan hukum ini diikuti oleh unsur masyarakat dari berbagai latar belakang, antara lain: aparat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan perwakilan warga dari seluruh dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lingadan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi penting untuk membangun desa yang tertib dan adil. “Kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi bagi terciptanya ketertiban sosial dan pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa. Kami berharap kegiatan ini membuka wawasan baru bagi warga,” ujarnya.

Pemateri dari Kejaksaan Negeri Cabang Tolitoli Utara – Dako Pemean memberikan penjelasan tentang berbagai topik penting, antara lain:

  • Hukum pidana ringan yang sering terjadi di desa,

  • Penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah (non-litigasi),

  • Peran aparat desa dalam mencegah tindak pidana korupsi dana desa,

  • Pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Peserta tampak antusias berdialog langsung dengan pemateri, khususnya saat sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus nyata yang terjadi di lingkungan masyarakat desa, seperti batas tanah, konflik keluarga, dan penanganan kasus lainnya

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lingadan berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan sesuai prosedur.

Penyuluhan hukum ini menjadi langkah konkret Desa Lingadan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lingadan

Kecamatan Dako Pemean

Kabupaten Toli Toli

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia