Logo

Desa Lingadan

Kabupaten Toli Toli

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pelayanan Disdukcapil di Balai Desa Lingadan

Pelayanan Disdukcapil di Balai Desa Lingadan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 68 kali

Pelayanan Disdukcapil di Balai Desa Lingadan
19 Januari 2024
LINGADAN – Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat, Pemerintah Desa Lingadan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan Di Balai Desa.
Kegiatan perekaman E-KTP di Balai Desa Lingadan akan berlangsung pada tanggal 19 dan 20 Januari 2024.
Kegiatan perekaman E-KTP tersebut sangat penting bagi masyarakat Desa Lingadan. Dengan memiliki E-KTP, penduduk desa dapat menikmati berbagai layanan publik, seperti mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Selain itu, E-KTP juga menjadi syarat penting dalam berbagai transaksi pribadi dan resmi, seperti membuka rekening bank, mengurus pernikahan, atau memilih dalam pemilihan umum.
Dengan adanya kegiatan perekaman E-KTP di tingkat desa, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki identitas yang sah dan terverifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga mempercepat proses perekaman secara nasional, sehingga cakupan perekaman KTP Elektronik dapat segera tercapai.
Semoga kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sistem identitas nasional dan memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat desa secara keseluruhan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lingadan

Kecamatan Dako Pemean

Kabupaten Toli Toli

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia