Logo

Desa Lingadan

Kabupaten Toli Toli

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Desa (Musrenbang Desa) di Balai Desa Lingadan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Desa (Musrenbang Desa) di Balai Desa Lingadan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 138 kali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Desa (Musrenbang Desa) di Balai Desa Lingadan

Lingadan, Dako Pemean - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Desa (Musrenbang Desa) tahun 2025 diselenggarakan di Balai Desa Lingadan, pada Kamis, 16 Januari 2025. Musrenbang ini mengangkat tema "Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Layanan Dasar guna Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat." Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lingadan melalui pemerataan layanan dasar.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Sekretaris Camat Dako Pemean, Kepala Desa Lingadan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Musrenbang kali ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dan masyarakat serta menyerap aspirasi dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik.

Kepala Desa Lingadan, Bapak Mashuri, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang memadai dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Pembangunan yang berkelanjutan harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerataan layanan dasar seperti Pendidikan, jalan yang baik, serta fasilitas kesehatan yang memadai menjadi fokus utama kami,” ujarnya.

Bapak Sekretaris Camat Dako Pemean, Bapak Moh Saleh A.Tone, Se, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi semangat dan antusiasme masyarakat Desa Lingadan dalam menyampaikan usulan-usulan yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat untuk merealisasikan program pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. “Musrenbang adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung. Kami akan berusaha untuk mendorong usulan-usulan ini ke tingkat yang lebih tinggi agar dapat diwujudkan,” tegasnya.

Selain itu, Ketua BPD Desa Lingadan, Bapak Tahmid Amir, juga menambahkan bahwa proses perencanaan yang transparan dan melibatkan semua pihak adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. “Musrenbang adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mengemukakan aspirasi mereka. Semua usulan ini akan dicatat dan diperjuangkan dalam proses perencanaan yang lebih luas,” ujar Bapak Tahmid Amir.

Dalam sesi tanya jawab, Masyarakat Desa mengusulkan berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan, seperti peningkatan sarana pendidikan, perbaikan jalan desa yang rusak, Normalisasi Sungai, Abrasi Pantai serta fasilitas kesehatan yang lebih baik. Beberapa program pemberdayaan masyarakat juga menjadi topik utama dalam diskusi, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha lokal.

Sebagai penutup, Kepala Desa Lingadan berharap agar hasil Musrenbang ini dapat menjadi pedoman dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik di masa depan. “Semoga semua usulan yang diajukan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan prioritas kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Musrenbang Desa Lingadan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat desa memiliki peran penting dalam merencanakan dan membangun desanya untuk masa depan yang lebih sejahtera. Dengan tema yang diangkat, diharapkan kualitas hidup masyarakat Desa Lingadan dapat terus meningkat melalui layanan dasar yang merata dan berkualitas.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lingadan

Kecamatan Dako Pemean

Kabupaten Toli Toli

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia