Invalid Date
Dilihat 41 kali
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
Camat Dako Pemean
Kepala Desa Lingadan beserta perangkat desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),
Tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda dari tiap dusun.
Dalam arahannya, Camat Dako Pemean, Bapak Arham A. Jacub, SH, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Lingadan yang telah melaksanakan Musdes sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa. Beliau juga menekankan pentingnya menyusun RKP Desa secara tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan warga, khususnya dalam sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi desa.
Kepala Desa Lingadan turut menyampaikan evaluasi singkat atas pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya serta menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen desa dalam menentukan program prioritas untuk tahun 2026.
Hasil dari Musdes ini menetapkan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan masyarakat. Tim ini bertugas mengoordinasikan penyusunan rencana kerja desa melalui tahapan: penjaringan aspirasi masyarakat, musyawarah dusun, dan perumusan rancangan awal hingga final RKP Desa.
Melalui Musdes ini, Desa Lingadan kembali menunjukkan komitmen dalam menjalankan perencanaan pembangunan secara partisipatif dan transparan menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
Bagikan:
Desa Lingadan
Kecamatan Dako Pemean
Kabupaten Toli Toli
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini